Jumat, 20 Desember 2013

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1       Latar Belakang Masalah
Profesi audit dianggap penting bagi para pengguna laporan keuangan dikarenakan fungsi dari profesi audit adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai berkenaan dengan laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen melalui pendapat yang diberikan dalam laporan auditor. Para pengguna laporan audit mengharapkan bahwa laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik bebas dari salah saji material, dapat dipercaya kebenarannya dan telah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku di Indonesia.Kasus Enron di Amerika melibatkan KAP Arthur Anderson. Pada kasus tersebut terjadi manipulasi laporan keuangan. Pada laporan keuangan perusahaan mencatat keuntungan 600 juta dollar AS padahal sebenarnya perusahaan mengalami kerugian. Kasus yang sama juga terjadi pada PT Kimia Farma yang disebabkan karena adanya penggelembungan laba pada laporan keuangannya, namun tidak dilaporkan ataupun terdeteksi oleh auditor membuat para pengguna laporan keuangan mempertanyakan bagaimana kualitas audit yang diberikan oleh auditor menyebabkan munculnya keraguan atas opini audit dan akibatnya masyarakat mengkritik profesi auditor tersebut.
Berdasarkan berbagai kasus audit di atas menimbulkan pertanyaan, apakah sebenarnya auditor tersebut mampu mendeteksi kecurangan-kecurangan dan kelemahan penyajian laporan keuangan klien atau sebenarnya mereka mampu mendeteksinya tetapi tidak mampu mengumumkannnya dalam laporan audit. Jika auditor tidak mampu mendeteksi trik rekayasa yang dilakukan klien maka yang menjadi inti permasalahannya adalah kompetensi atau keahlian auditor tersebut. Namun jika yang terjadi akuntan publik ikut mengamankan praktik rekayasa tersebut, seperti yang terungkap dalam kasus Enron, Anderson dan PT Kimia Farma, maka inti permasalahannya adalah independensi auditor.
Menurut Libby dan Frederick (1990) pengalaman yang dimiliki auditor akan mempengaruhi kualitas auditnya, mereka menemukan bahwa semakin banyak pengalaman auditot semakin dapat menghasilkan berbagai dugaan dalam menjelaskan temuan audit. Pengalaman kerja telah dipandang sebagai faktor penting dalam memprediksi kinerja auditor (Bonner, 1990; Ashton,1991; Choo dan Trotman, 1991; Tubbs, 1992;Abdolmohammadi dan Wrught, 1987).
Faktor lain yang dapat mempengaruhi kualitas audit adalah time budget pressure (tekanan anggaran waktu). Menurut Waggoner et.al (1991), jika alokasi waktu untuk penugasan tidak cukup, maka auditor mengkompensasikan dengan kerja mereka dengan cepat dan hanya menyelesaikan tugas-tugas yang penting saja sehingga mungkin menghasilkan kinerja yang tidak efektif. Dezoort (1998) menyatakan bahwa adalah hal yang umum ditemukan bahwa dibawah tekanan anggaran waktu, individu cenderung akan bekerja dengan cepat sehingga akan berdampak pada penurunan kualitas pekerjaan audit. Sebagian penelitian mengindikasikan bahwa tekanan waktu bisa mendorong perilaku disfungsional antara lain terjadinya premature sign-off dan under-reporting of chargeable time (Kelly dan Margheim, 1990; Glover, 1997; Dezoort, 1998; Soobaroyen dan Chengabroyan, 2005)
Seringkali dalam pelaksanaan aktivitas auditing, seorang berada dalam konflik audit (Nichols dan Price, 1976). Konflik dalam audit akan berkembang jika auditor mengungkapkan informasi tetapi informasi tersebut oleh klien tidak ingin dipublikasikan kepada umum. Konflik ini akan menjadi sebuah dilema etika ketika auditor diharuskan membuat keputusan yang menyangkut independensi dan integritasnya dengan imbalan ekonomis yng mingkin terjadi di sisi lainnya. Pengembangan dan kesadaran etis/moral memainkan peran kunci dalam semua area profesi akuntansi (Louwers et.al, 1997). Akuntan secara terus menerus berhadapan dengan dilema etika yang melibatkan pilihan antara nilai-nilai yang bertentangan. Pertimbangan profesional berlandaskan pada nilai dan keyakinan individu, sehingga kesadaran etika/moral memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan dalam pekerjaan audit (Deis & Giroux, 1992; Shaub & Lawrence, 1996; Trevino, 1986). Sedangkan untuk melakukan audit seorang auditor harus memenuhi syarat pengauditan pada Standar Auditing yang meliputi tiga hal, yaitu : (1) Audit harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup. (2) Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan , independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor. (3) Dalam pelaksanaan audit dan penyusunab laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya (kompetensinya) dengan cermat dan seksama, (SA Seksi 150 SAP, 2001). Selain itu auditor juga harus berpegang teguh pada kode etik profesi akuntan publik.
Berdasarkan berbagai teori kualitas audit dan penelitian-penelitian di atas, maka penelitian ini mencoba meneliti faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kualitas audit dengan cara menghubungkan pengaruh pengalaman audit, time budget pressure, kompetensi, independensi dan etika auditor terhadap kualitas audit. Selanjutnya kompetensi (keahlian) diproksikan dengan pengalaman dan pengetahuan, sedangkan independensi diproksikan dengan lamanya berhubungan dengan klien dan tekanan dari klien.
1.2       Rumusan Masalah
            Berdasarkan latar belakang masalah di atas, selanjutnya masalah penelitian yang dapat dirumuskan dalam bentuk pertanyaan adalah sebagai berikut :
1.      Apakah time budget pressuredan etika editor berpengaruh simultan  terhadap kualitas audit?
2.      Apakah time budget pressuredan etika editor berpengaruh parsial terhadap kualitas audit?
3.      Apakah kompetensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit?
4.      Apakah independensi berpengaruh terhadap kualitas audit?
1.3       Tujuan Penelitian
            Sesuai dengan rumusan yang ada, di dalam penelitian ini mempunyai tujuan penelitian sebagai berikut:
1.      Untuk menguji pengaruh pengalaman, time budger pressuredan etika auditor secara simultan terhadap kualitas audit.
2.      Untuk menguji pengaruh pengalaman, time budget pressure dan etika auditor secara parsial terhadap kualitas hasil audit.
3.      Apakah ada pengaruh kompetensi yang diproksikan dengan pengetahuan dan pengalaman serta indepedensi yang diproksikan dengan lama hubungan dengan klien dan tekanan dari klien terhadap kualitas audit.



BAB 2
KAJIAN TEORI

2.1       Pengaruh Time Budget Pressure Terhadap Kualitas Audit
            Soobaroyen dan Chengabroyan (2005) menemukan bahwa time budget pressureyang ketat sering menyebabkan auditor meninggalkan bagian program audit dan akibatnya menyebabkan penurunan kualitas audit. Kelley (2005) mendukung pendapat tersebut dengan menyatakan bahwa penurunan kualitas audit telah ditemukan akibat ketatnya time budget. Ketika time budget pressure semakin bertambah tinggi dan melewati tingkat yang dapat dikerjakan, time pressure akan memberikan pengaruh yang negatif (Kelley et.al, 2005; Glover, 1997; Dezoort, 1998; Soobaroyen dan Chengabroyan,2005). Hasil study The Comission on Auditors Responsibilities (1978) dalam Soobaroyen dan Chengabroyan (2005) mencatat tekanan waktu sebagai salah satu pusat perhatian auditor dalam menyelesaikan pertanggungjawaban mereka. Ditemukan bahwa 60 persen responden mengakui melakukan premature sign-offkarena tekanan waktu. Muawanah (2000) menguji penguji peran locus of control, komitmen profesi dan kesadaran etis terhadap perilaku auditor dalam situasi konflik audit. Hasil penelitiannya menyatakan bahwa interaksi antara locus of control dengan kesadaran etis mempengaruhi perilaku auditor dalam situasi konflik. Hal ini tentunya dapatdihubungkan terhadap situasi konflik audit mengenai time budget pressure , auditor yang memegang penuh etika profesional audit akan berusaha menolak efek buruk dari time budget pressure. Pada waktu terjadi konflik audit, time budget pressuresecara ketat,auditor yang memengang penuh etika auditor akan tetap cenderung menjalankan prosedur audit penting yang seharusnya,sedangkan auditor yang memiliki etika audit yang rendah akan tergoda untuk menghilangkan perosedur audit penting.bedasarkan penjelasan tersebut dapat dipahami bahwa etika auditor berhubungan secara positif dengan time  budget pressure .


2.2       Pengaruh Etika Auditor Terhadap Kualitas Audit
            Nicholas dan Price (1976) menyatakan bahwa pada konflik kekuatan, klien dapat menekan auditor untuk melawan standar profesional dan dalam ukuran yang besar, kondisi keuangan klien yang sehat dapat digunakan sebagai alat untuk menekan auditor dengan cara melakukan pergantian auditor. Upaya untuk mendapatkan perspektif kepribadian dilakukan peneliti melalui pengukuran locus of control (letak kendali) dan kreativitas (Spector et.al, 2002). Beberapa penelitian telah mencoba menggunakan variabel locul of controlsebagai prediktor dalam menentukan perilaku seseorang. Hasil penelitian Tsui dan Gull (1996) dalam Trevino (1986) memberikan bukti bahwa locus of controldapat mempengaruhi kemampuan auditor dalam menolak tekanan klien untuk melakukan tindakan tidak etis atau tidak. Pendapat yang sama juga didukung oleh pernyataan Trevino (1986) yang menyebutkan bahwa variabel personalitas seperti locus control dapat mempengaruhi perilaku individu untuk melakukan tindakan yang etis atau tidak. Barnett et.al (1994 dan 1999) dan Finegan (1994) dalam Wheatly dan Findley (2005) menyatakan bahwa setiap orientasi etika individu, pertama-tama ditentukan oleh kebutuhannya. Kebutuhan tersebut berinteraksi dengan pengalaman pribadi dan sistem nilai individu yang akan menentukan harapan atau tujuan dalam setiap perilakunya sehingga pada akhirnya individu tersebut menentukan. Berdasarkan paparan di atas dapat disimpulkan bahwa pengalaman berhubungan dengan etika.
            Menurut Trevino (1986) ketika seseorang dihadapkan pada sebuah dilema etika, maka individu tersebut akan mempertimbangkannya secara kognitif dalam benaknya. Hal ini dapat dipahami bahwa faktor kemampuan pemecahan masalah yang berhubungan dengan dilema etika tersebut mengambil peranan penting untuk mengambil keputusan yang rasional terhadap dilema etika tersebut. Pembentukan pemahaman tentang moral issuetersebut akan tergantung kepada faktor individual (pengalaman, orientasi etika, dan komitmen kepada profesi) dan faktor situasional (nilai etika organisasi)
2.3       Pengaruh Kompetensi Terhadap Kualitas Audit
            Standar umun pertama (SA seksi 210 dalam SPAP,2001) menyebutkan bahwa “audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor “, sedangkan standar umum ketiga (SA seksi 203 dalam SPAP,2001) menyebutkan bahwa ‘” dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama”. Oleh karena itu, setiap auditor wajib memiliki kemahiran, profesionalitas dan keahlian dalam melaksanakan tugasnya sebagai auditor. Glossary Our Work Force Matters mengatakan kompetensi adalah karakteristik dari karyawan yang mengkontribusikan kinerja pekerjaan yang berhasil yang pencapaian hasil organisasi (Sinnott, 2002). Secara general, kompetesi sendiri dapat dipahami sebagai sebuah kombinasi antara keterampilan (skill), atribut personal,  dan pengetahuan (knowledge) yang tercermin melalui perilaku kinerja (job behaviour) yang dapat diamati, diukur dan dievaluasi. Dalam sejumlah literatur, kompetensi sering dibedakan menjadi dua tipe, yakni soft competency atau jenis kompetensi yang berkaitan erat dengan kemampuan untuk mengelola proses pekerjaan, hubungan antar manusia serta membangun interaksi dengan orang lain,
2.3       Pengaruh Independensi Terhadap Kualitas Audit
            Kata independensi merupakan terjemahan dari kata “independence” yang berasal dari bahasa inggris. Dalam kamus Oxford Advanced Leaner’s Dictionary of Current English terdapat entri kata “independence” yang artinya “ dalam keadaan independen”. Adapun entri kata “independent” bermakna “ tidak tergantung atau dikendalikan oleh (orang lain/benda); tidak berdasarkan diri pada orang lain; bertindak atau berfikir kehendak hati; bebas dari pengendalian orang lain” (Hornby, 1987). E.B Wilcox (1952) mengatakan bahwa independensi bertujuan untuk menambah kredibilitas laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen (Supriyono,1989). Jika akuntan tidak independen terhadap kliennya, maka opininya tidak akan memberikan tambahan apapun.
            Independensi menurut Mulyadi (2002: 26-27) diartikan sebagai sikap mental yang bebas dari pengaruh tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain. Independensi juga berarti adanya kejujuran dalam diri auditor dalam memberikan fakta dan adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak dalam diri auditor dalam merumuskan dan menyatakan pendapatnya.
            Lavin (1976) meneliti 3 faktor yang mempengaruhi independensi akuntan publik, yaitu : (1) Ikatan keuangan dan hubungan usaha dengan klien, (2) Pemberian jasa lain selain jasa audit kepada klien, dan (3) Lamanya hubungan antara akuntan publik dengan klien, AICPA juga memberikan prinsip-prinsip berikut sebagai panduan yang berakaitan dengan independensi, yaitu :
1.      Auditor dan perusahaan tidak boleh tergantung dalam hal keuangan terhadap klien
2.      Auditor dan perusahaan seharusnya tidak terlibat dalam konflik kepentingan yang akan mengganggu obyektivitas mereka berkenaan dengan cara-cara yang mempengaruhi laporan keuangan.
3.      Auditor dan perusahaan seharusnya tidak memiliki hubungan dengan klien yang akan mengganggu obyektivitas auditor.
2.5       Kualitas Audit
            AAA Financial Accounting Standard Communittee (2000) dalam Christiawan (2000) menyatakan bahwa :
            “Kualitas audit ditentukan oleh 2 hal, yaitu kompetensi (keahlian) dan independensi kedua hal tersebut berpengaruh langsung terhadap kualitas dan secara potensial saling mempengaruhi. Lebih lanjut, persepsi pengguna laporan keuangan atas kualitas audit merupakan fungsi dari persepsi mereka atas independensi dan keahlian auditor”.
 Selain itu hasil audit dianggap berkualitas jika auditor menjalankan tugasnya dengan selalu berpedoman terhadap prinsip-prinsip profesi. Menurut Simamora (2002) ada 8 prinsip yang harus dipatuhi akuntan publik, yaitu : (1) Tanggung jawab profesi, (2) Kepentingan publik, (3) Integritas, (4) Objektivitas, (5) Kompetensi dan kehatia-hatian profesionalnya, (6) Kerahasiaan, (7) Perilaku profesional, (8) Standar teknis.
            Lee, Lii dan Wang (1999) mendefinisikan kualitas audit adalah probabilitas bahwa auditor tidak akan melaporkan laporan audit dengan opini wajar tanpa pengecualian untuk laporan keuangan yang mengandung kekeliruan material.

2.7       Kerangka Pemikiran
            Salah satu fungsi dari akuntan publik adalah menghasilkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya untuk pengambilan keputusan. Adanya konflik kepentingan antara pihak internal dan eksternal perusahaan, menuntut akuntan publik untuk menghasilkan laporan auditan yang berkualitas yang dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut. Selain itu banyaknya kasus tentang jasa audit mengharuskan para auditor untuk tetap menjaga keprofesionalitasan dalam bekerja. Hal inilah yang memunculkan pertanyaan tentang bagaimana kualitas audit yang dihasilkan oleh akuntan publik dalam mengaudit laporan keuangan klien (Elfarini, 2007).Kompetensi (keahlian) diproksikan dengan pengalaman dan pengetahuan, sedangkan independensi diproksikan dengan lamanya berhubungan dengan klien dan tekanan dari klien.

2.8          Hipotesis Penelitian
            Indikator yang digunakan untuk mengukur time budget pressure adalah keketatan anggaran dan ketercapaian anggaran. Variabel etika akan diproksikan dalam dua dimensi yakni: (1) locus of controlinternal dan (2) kesadaran etis.
H1 : Time budget pressuredan etika auditor berpengaruh secara simultan terhadap kualitas audit.
H2: Time budget pressure dan etika auditor berpengaruh secara parsial terhadap kualitas audit.
Meinhad (1987) mengatakan bahwa dengan ilmu yang cukup luas, auditor akan lebih mudah dalam mengikuti perkembangan yang semakin kompleks. Analisis audit yang kompleks membutuhkan sprektum yang luas mengenai keahlian, pengetahuan dan pengalaman (Harhinto, 2004) Berdasarkan uraian di atas, hipotesis yang diajukan adalah
H3: Pengetahuan auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit
H4: Pengalaman audit berpengaruh positif terhadap kualitas audit
H5: Lama hubungan dengan klien berpengaruh negatif terhadap kualitas audit
H6 : Tekanan dari klien berpengaruh negatif terhadap kualitas audit




BAB 3
METODOLOGI PENELITIAN

3.1              Variabel Penelitian
Pada penelitian ini variabel yang diteliti adalah time budget pressure, etika auditor, kompetensi, independensi dan kualitas auditor. Indikator yang digunakan untuk mengukur time budget pressure adalah keketatan anggaran dan ketercapaian anggaran. Variabel etika akan diproksikan dalam dua dimensi yakni: (1) locus of controlinternal dan (2) kesadaran etis. Kompetensi akan diproksikan dengan lama hubungan auditor dengan klien dan tekanan terhadap auditor dari klien. Variabel independen dalam penelitian ini adalah time budget pressure, etika auditor, pengalaman, pengetahuan, hubungan dengan klien dan tekanan dari klien, sedangkan kualitas audit dioperasionalkan sebagai variabel dependen.
3.2              Populasi dan Sampel
Menurut Sugiyono (2005:72) populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri dari subjek atau objek yang mempunyai kualitas audit dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian dicari kesimpulannya. Populasi dalam penelitian ini adalah KAP yang terdapat diwilayah Malang dan Jawa Tengah. Adapun teknik dan pengambilan sampel menggunakan purposive sampling.
3.3              Jenis dan Metode Pengumpulan Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang dikumpulkan melalui koesioner dengan mendatangi KAP secara langsung. Koesioner adalah pertanyaan terstruktur yag diisi sendiri oleh responden atau diisi oleh pewawancara yang membacakan pertanyaan dan kemudian mencatat jawaban tersebut.


3.4       Metode Analisis
Untuk memastikan apakah ada pengaruh time budget pressure, dan etika auditor terhadap kualitas audit maka pengujian dilakukan dengan uji analisis jalur (path analysis). Sedangkan untuk memastikan pengaruh positif kompetensi dan independensi terhadap kualitas audit dilakukan dengan uji Regresi Linier Berganda dengan tingkat signifikansi a = 5%. Namun sebelum menguji model regresi linier berganda yang telah dibentuk, telebih dahulu harus dipastikan bahwa model tersebut memenuhi kriteria BLUE (Best Linier Unbias Estimate) yaitu harus terbebas dari masalah asumsi klasik seperti normalitas, multikolinearitas, dan heteroskedastisitas. Selain itu instrument penelitian juga diuji validitas dan reabilitas.
Adapun untuk mengukur kualitas audit dalam penelitian ini digunakan indikator kualitas audit yang dikembangkan oleh Wooten (2003), dan De Angelo (1981).



BAB 4
HASIL DAN PEMBAHASAN

            Semua item pertanyaan untuk mengukur time budget pressure valid. Sedangkan untuk etika auditor terdapat satu item pertanyaan untuk dimensi locus of controlyang tidak valid sehingga dikeluarkan dari data yang digunakan. Hasil pengujia validitas untuk variabel kualitas audit menunjukkan semua pertanyaan valid. Hasil pngujian reliablilitas menunjukan bahwa semua variabel yang digunakan reliabel.
            Berdasarkan hasil output regresi diperoleh hubungan negatif yang sedang antara time budget pressure dan kualitas audit sebesar -0,453. Hubungan positif yang sedang antara etika auditor dengan kualitas audit sebesar 0,573.Hasil perhitungan menunnjukkan koefisien jalur time budget pressure terhadap kualitas audit sebesar -0,286 dan koefisien jalur etika auditor terhadap kualitas audit sebesar 0,261. Koefisien jalur atau besarnya pengaruh masing-masing variabel time budget pressure terhadap kualitas audit menunjukkan pengaruh negatif yang dapat diinterpretasikan bahwa kenaikan time budget pressure dapat menurunkan kualitas audit.
            Pengujian hipotesis pertama menggunakan data Fhitungdan Ftabel. Ftabeluntuk tingkat signifikansi 0,05 dan derajat bebas db1 = 3 dan db2= 85-3-1 = 81, diperoleh F0,05(3,81) = 2,72. Karena Fhitunglebih besar dari Ftabel(40,692 > 2,72) maka dapat diputuskan untuk menolak H0. Berdasarkan hasil uji empiris diperoleh nilai f untuk model sebesar 40,692 dengan nilai probabilitas (sig) 0,000. Karena nilai signifikansinya < 5% maka H0 ditolak dan pengujian secara individual dapat dilakukan. Dengan demikian H1diterima (terbukti) sehingga dapat disimpulkan bahwa time budget pressure dan etika auditor secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Pengaruh variabel time budget pressure dan etika auditor terhadap kualitas audit secara simultan sebesar 60,1 persen yang berarti bahwa 60,1 persen perubahan kualitas audit dapat dijelaskan oleh time budget pressure dan etika auditor sedangkan 39,9 persen sisanya dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
            Pengujian hipotesis kedua untuk variabel time budget pressure menggunakan data thitungdan ttabel. Berdasarkan hasil perhitungan nilai koefisien time budget pressure ke kualitas audit sebesar -0,285(t= -3,894 ; P =0,000), koefisien jalur bernilai negatif (-0,285). Berdasarkan hasil perhitungan juga diketahui bahwa thitung> ttabel(3,894 > 1,6639). Hasil menunjukan bahwa koefisien jalur time budget pressuresecara statistik signfikan (H0 ditolak dan H1 diterima. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian Dezoort (1998), Kelley et.al, (2005)Glover (1997), Dezoort, Soobaroyen & Chengabroyan (2005). Menurut mereka ketidak cukupan waktu yang diberikan tentunya akan menimbulkan tekanan (pressure) kepada auditor dan berdampak pada kualitas audit.
            Berdasarkan hasil uji empiris diperoleh nilai koefisien jalur etika auditor kepada kualitas audit sebesar 0,261 (t = 3,186 ; P = 0,002), koefisien jalur bernilai positif . Hasil perhitungan juga menunjukkan bahwa thitung> ttabel(3,186 > 1,6639) dan dapt juga dilihat tingkat signifikansi lebih kecil dari 0,05 (0,002 < 0,05). Hasil menunjukkan koefisien jalur etika auditor kepada kualitas audit secara statistik signifikan (H0 ditolak). Jadi dapat disimpulkan bahwa etika auditor berpengaruh positif signifikan terhadap kualitas audit. Semakin tinggi etika auditor maka semakin tinggi kualitas audit.
Koefisien regresi variabel pengetahuan(X3) diperoleh sebesar 0,505 dengan arah koefisien positif, sedangkan nilai t adalah sebesar 6,283 dengan tingkat signifikansi berada pada level 1%. Hal ini berarti variabel pengetahuan berpengaruh terhadap kualitas audit dan berdasarkan arah koefisien yang positif, maka hal ini berarti meningkatnya persepsi responden terhadap pengetahuan dapat berakibat pada peningkatan kualitas audit. Dengan demikian dapat disimpulkan H3diterima. Artinya pengetahuan yang lebih besar meningkatkan kualitas audit. Hasil ini memperkuat penelitian sebelumnya yaitu penelitian dari Asih (2006), Elfarini (2007), dan Purwono (2011).
            Koefisien regresi pengalaman (X4) diperoleh sebesar 0,480, nilai t sebesar 5,980 dan tingkat signifikansi berada pada level 1%, hal ini berarti variabel pengalaman berpengaruh terhadap kualitas audit, sedangkan berdasarkan persamaan regresi terlihat bahwa koefisien variabel pengalaman adalah positif, hal ini berarti meningkatnya persepsi responden terhadap pengalaman kerja dapat berakibat pada peningkatan kualitas audit. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa H4diterima. Artinya pengalaman kerja yang lebih besar secara signifikan dapat meningkatkan kualitas. Hasil ini memperkuat hasil penelitian sebelumnya yaitu penelitian dari Harhinto (2004), Purwono (2011) dan Tjun (2012).
            Koefisien regresi untuk variabel lama hubungan dengan klien (X5) memperoleh hasil sebesar 0,383 dengan arah koefisien positif, nilai t sebesar 4,765 dengan tingkat signifikansi berada pada level 1%, Hal ini berarti variabel lama hubungan dengan klien berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas audit dan koefisien variabel lama hubungan dengan klien dapat berakibat pada peningkata kualitas audit. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa H5 diterima.
            Koefisien regresi variabel tekanan dari klien (X6) diperoleh sebesar 0,275 dengan arah koefisien negatif. Dari perhitungan didapat nilai t sebesar -3,418 dengan tingkat signifikansi berada pada level 1%, ini berarti bahwa variabel tekanan dari klien berpengaruh terhadap kualitas audit. Sedangkan koefisien variabel tekanan dari klien yang negatif berarti meningkatnya persepsi responden bahwa variabel tekanan dari klien dapat berakibat pada penurunan kualitas audit. Dengan demikian dapat disimpulkan H6 diterima. Artinya ada pengaruh dari negatif dari tekanan dari klien terhadap kualitas audit. Hasil ini memperkuat hasil penelitian sebelumnya yaitu penelitian dari Indah (2011).








BAB 5
PENUTUP

5.1       Kesimpulan
            Berdasarkan hasil penelitian untuk melihat pengaruh time budget pressure, etika auditor, kompetensi dan independensi terhadap kualitas audit yang telah diuraikan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa :
1.      Time budget pressure dan etika auditor secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit. Hal ini berarti menunjukkan bahwa variabel time budget pressure dan etika auditor mampu menjelaskan perubahan dalam kualitas audit.
2.      Time budget pressure dan etika auditor secara parsial berpengaruh terhadap kualitas audit, dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi tekanan anggaran waktu maka akan berpengaruh terhadap penurunan kualitas audit. Etika auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi etika auditor maka akan berpengaruh terhadap meningkatnya kualitas audit.
3.      Variabel kompetensi (terdiri dari pengetahuan dan pengalaman) dan independensi (terdiri dari lama hubungan dengan klien dan tekanan dari klien) berpengaruh signifikan secara parsial terhadap kualitas audit dengan arah pengaruh positif untuk variabel pengetahuan, pengalaman, lama hubungan dengan klien. Artinya semakin meningkat pengetahuan, pengalaman, lama hubungan dengan klien maka akan meningkatkan kualitas audit yang diberikan. Namun untuk variabel tekanan dari klien diperoleh hasil negatif, artinya semakin tinggi tekanan dari klien maka akan menurunkan kualitas audit yang diberikan.
4.      Secara seimultan diperoleh hasil bahwa variabel pengalaman, pengetahuan, lama hubungan kerja, dan tekanan dari klien secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.

5.2       Keterbatasan
            Sample penelitian ini terbatas pada auditor yang berasal dari KAP di wilayah Jawa Tengah dan Malang, sehingga hasil penelitian tidak dapat di generalisir untuk mewakili seluruh Auditor di Indonesia. Selain itu, pengukuran seluruh variabel mengandalkan pengukuran subyektif atau berdasarkan persepsi responden saja. Pengukuran subjektif rentan terhadap munculnya bisa atau kesalahan pengukuran.
5.3       Saran
            Dari penelitian yang sudah dilakukan, maka saran yang dapat peneliti berikan adalah sebagai berikut :
a.       Bagi Praktisi
1.      Untuk meningkatkan kualitas audit diperlukan adanya peningkatan kompetensi auditor, hal ini dapat dilakukan dengan mengatur pola penugasan auditor dalam melakukan audit, dapat pula dengan pemberian pelatihan atau kesempatan kursus-kursus kepada auditor.
2.      Pengaruh negatif time budget pressure terhadap kualitas audit perlu menjadi perhatian perusahaan auditor untuk lebih memperhatikan penyusunan rencana anggaran biaya audit.

3.      Untuk para auditor diharapkan meningkatkan independensinya, karena faktor independensi dapat mempengaruhi kualitas audit. Auditor yang mendapat tugas dari klien diusahakan benar-benar independen, tidak mendapat tekanan dari klien, tidak memiliki perasaan sungkan sehingga dalam melaksanakan tugas auditnya benar-benar objektif dan dapat menghasilkan audit yang berkualitas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar