BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Profesi
audit dianggap penting bagi para pengguna laporan keuangan dikarenakan fungsi
dari profesi audit adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai berkenaan
dengan laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen melalui pendapat yang
diberikan dalam laporan auditor. Para pengguna laporan audit mengharapkan bahwa
laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik bebas dari salah saji
material, dapat dipercaya kebenarannya dan telah sesuai dengan prinsip-prinsip
akuntansi yang berlaku di Indonesia.Kasus Enron di Amerika melibatkan KAP
Arthur Anderson. Pada kasus tersebut terjadi manipulasi laporan keuangan. Pada
laporan keuangan perusahaan mencatat keuntungan 600 juta dollar AS padahal
sebenarnya perusahaan mengalami kerugian. Kasus yang sama juga terjadi pada PT
Kimia Farma yang disebabkan karena adanya penggelembungan laba pada laporan
keuangannya, namun tidak dilaporkan ataupun terdeteksi oleh auditor membuat
para pengguna laporan keuangan mempertanyakan bagaimana kualitas audit yang
diberikan oleh auditor menyebabkan munculnya keraguan atas opini audit dan
akibatnya masyarakat mengkritik profesi auditor tersebut.
Berdasarkan
berbagai kasus audit di atas menimbulkan pertanyaan, apakah sebenarnya auditor
tersebut mampu mendeteksi kecurangan-kecurangan dan kelemahan penyajian laporan
keuangan klien atau sebenarnya mereka mampu mendeteksinya tetapi tidak mampu
mengumumkannnya dalam laporan audit. Jika auditor tidak mampu mendeteksi trik
rekayasa yang dilakukan klien maka yang menjadi inti permasalahannya adalah
kompetensi atau keahlian auditor tersebut. Namun jika yang terjadi akuntan
publik ikut mengamankan praktik rekayasa tersebut, seperti yang terungkap dalam
kasus Enron, Anderson dan PT Kimia Farma, maka inti permasalahannya adalah
independensi auditor.
Menurut
Libby dan Frederick (1990) pengalaman yang dimiliki auditor akan mempengaruhi
kualitas auditnya, mereka menemukan bahwa semakin banyak pengalaman auditot
semakin dapat menghasilkan berbagai dugaan dalam menjelaskan temuan audit.
Pengalaman kerja telah dipandang sebagai faktor penting dalam memprediksi
kinerja auditor (Bonner, 1990; Ashton,1991; Choo dan Trotman, 1991; Tubbs,
1992;Abdolmohammadi dan Wrught, 1987).
Faktor
lain yang dapat mempengaruhi kualitas audit adalah time budget pressure (tekanan anggaran waktu). Menurut Waggoner et.al (1991), jika alokasi waktu untuk
penugasan tidak cukup, maka auditor mengkompensasikan dengan kerja mereka
dengan cepat dan hanya menyelesaikan tugas-tugas yang penting saja sehingga
mungkin menghasilkan kinerja yang tidak efektif. Dezoort (1998) menyatakan
bahwa adalah hal yang umum ditemukan bahwa dibawah tekanan anggaran waktu,
individu cenderung akan bekerja dengan cepat sehingga akan berdampak pada
penurunan kualitas pekerjaan audit. Sebagian penelitian mengindikasikan bahwa
tekanan waktu bisa mendorong perilaku disfungsional antara lain terjadinya premature sign-off dan under-reporting of chargeable time (Kelly
dan Margheim, 1990; Glover, 1997; Dezoort, 1998; Soobaroyen dan Chengabroyan,
2005)
Seringkali
dalam pelaksanaan aktivitas auditing, seorang berada dalam konflik audit
(Nichols dan Price, 1976). Konflik dalam audit akan berkembang jika auditor
mengungkapkan informasi tetapi informasi tersebut oleh klien tidak ingin
dipublikasikan kepada umum. Konflik ini akan menjadi sebuah dilema etika ketika
auditor diharuskan membuat keputusan yang menyangkut independensi dan
integritasnya dengan imbalan ekonomis yng mingkin terjadi di sisi lainnya.
Pengembangan dan kesadaran etis/moral memainkan peran kunci dalam semua area
profesi akuntansi (Louwers et.al,
1997). Akuntan secara terus menerus berhadapan dengan dilema etika yang
melibatkan pilihan antara nilai-nilai yang bertentangan. Pertimbangan
profesional berlandaskan pada nilai dan keyakinan individu, sehingga kesadaran
etika/moral memainkan peran penting dalam pengambilan keputusan dalam pekerjaan
audit (Deis & Giroux, 1992; Shaub & Lawrence, 1996; Trevino, 1986).
Sedangkan untuk melakukan audit seorang auditor harus memenuhi syarat
pengauditan pada Standar Auditing yang meliputi tiga hal, yaitu : (1) Audit
harus dilaksanakan oleh seseorang atau lebih yang memiliki keahlian dan
pelatihan teknis yang cukup. (2) Dalam semua hal yang berhubungan dengan
perikatan , independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
(3) Dalam pelaksanaan audit dan penyusunab laporannya, auditor wajib
menggunakan kemahiran profesionalnya (kompetensinya) dengan cermat dan seksama,
(SA Seksi 150 SAP, 2001). Selain itu auditor juga harus berpegang teguh pada
kode etik profesi akuntan publik.
Berdasarkan
berbagai teori kualitas audit dan penelitian-penelitian di atas, maka
penelitian ini mencoba meneliti faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kualitas
audit dengan cara menghubungkan pengaruh pengalaman audit, time budget pressure, kompetensi, independensi dan etika auditor
terhadap kualitas audit. Selanjutnya kompetensi (keahlian) diproksikan dengan
pengalaman dan pengetahuan, sedangkan independensi diproksikan dengan lamanya
berhubungan dengan klien dan tekanan dari klien.
1.2 Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah
di atas, selanjutnya masalah penelitian yang dapat dirumuskan dalam bentuk
pertanyaan adalah sebagai berikut :
1. Apakah
time budget pressuredan etika editor berpengaruh
simultan terhadap kualitas audit?
2. Apakah
time budget pressuredan etika editor
berpengaruh parsial terhadap kualitas audit?
3. Apakah
kompetensi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit?
4. Apakah
independensi berpengaruh terhadap kualitas audit?
1.3 Tujuan
Penelitian
Sesuai dengan rumusan yang ada, di
dalam penelitian ini mempunyai tujuan penelitian sebagai berikut:
1. Untuk
menguji pengaruh pengalaman, time budger
pressuredan etika auditor secara simultan terhadap kualitas audit.
2. Untuk
menguji pengaruh pengalaman, time budget pressure dan etika auditor secara
parsial terhadap kualitas hasil audit.
3. Apakah
ada pengaruh kompetensi yang diproksikan dengan pengetahuan dan pengalaman
serta indepedensi yang diproksikan dengan lama hubungan dengan klien dan
tekanan dari klien terhadap kualitas audit.
BAB 2
KAJIAN TEORI
2.1 Pengaruh Time Budget Pressure Terhadap Kualitas
Audit
Soobaroyen
dan Chengabroyan (2005) menemukan bahwa
time budget pressureyang ketat sering menyebabkan auditor meninggalkan
bagian program audit dan akibatnya menyebabkan penurunan kualitas audit. Kelley
(2005) mendukung pendapat tersebut dengan menyatakan bahwa penurunan kualitas
audit telah ditemukan akibat ketatnya time
budget. Ketika time budget pressure
semakin bertambah tinggi dan melewati tingkat yang dapat dikerjakan, time pressure akan memberikan pengaruh
yang negatif (Kelley et.al, 2005; Glover, 1997; Dezoort, 1998; Soobaroyen dan
Chengabroyan,2005). Hasil study The Comission on Auditors Responsibilities
(1978) dalam Soobaroyen dan Chengabroyan (2005) mencatat tekanan waktu sebagai
salah satu pusat perhatian auditor dalam menyelesaikan pertanggungjawaban
mereka. Ditemukan bahwa 60 persen responden mengakui melakukan premature sign-offkarena tekanan waktu. Muawanah
(2000) menguji penguji peran locus of
control, komitmen profesi dan kesadaran etis terhadap perilaku auditor
dalam situasi konflik audit. Hasil penelitiannya menyatakan bahwa interaksi
antara locus of control dengan kesadaran etis mempengaruhi perilaku auditor
dalam situasi konflik. Hal ini tentunya dapatdihubungkan terhadap situasi
konflik audit mengenai time budget
pressure , auditor yang memegang penuh etika profesional audit akan
berusaha menolak efek buruk dari time
budget pressure. Pada waktu terjadi konflik audit, time budget pressuresecara ketat,auditor yang memengang penuh
etika auditor akan tetap cenderung menjalankan prosedur audit penting yang
seharusnya,sedangkan auditor yang memiliki etika audit yang rendah akan tergoda
untuk menghilangkan perosedur audit penting.bedasarkan penjelasan tersebut
dapat dipahami bahwa etika auditor berhubungan secara positif dengan time
budget pressure .
2.2 Pengaruh
Etika Auditor Terhadap Kualitas Audit
Nicholas
dan Price (1976) menyatakan bahwa pada konflik kekuatan, klien dapat menekan
auditor untuk melawan standar profesional dan dalam ukuran yang besar, kondisi
keuangan klien yang sehat dapat digunakan sebagai alat untuk menekan auditor
dengan cara melakukan pergantian auditor. Upaya untuk mendapatkan perspektif
kepribadian dilakukan peneliti melalui pengukuran locus of control (letak kendali) dan kreativitas (Spector et.al,
2002). Beberapa penelitian telah mencoba menggunakan variabel locul of controlsebagai prediktor dalam
menentukan perilaku seseorang. Hasil penelitian Tsui dan Gull (1996) dalam
Trevino (1986) memberikan bukti bahwa locus
of controldapat mempengaruhi kemampuan auditor dalam menolak tekanan klien
untuk melakukan tindakan tidak etis atau tidak. Pendapat yang sama juga
didukung oleh pernyataan Trevino (1986) yang menyebutkan bahwa variabel
personalitas seperti locus control dapat mempengaruhi perilaku individu untuk
melakukan tindakan yang etis atau tidak. Barnett et.al (1994 dan 1999) dan
Finegan (1994) dalam Wheatly dan Findley (2005) menyatakan bahwa setiap
orientasi etika individu, pertama-tama ditentukan oleh kebutuhannya. Kebutuhan
tersebut berinteraksi dengan pengalaman pribadi dan sistem nilai individu yang
akan menentukan harapan atau tujuan dalam setiap perilakunya sehingga pada
akhirnya individu tersebut menentukan. Berdasarkan paparan di atas dapat
disimpulkan bahwa pengalaman berhubungan dengan etika.
Menurut Trevino (1986) ketika
seseorang dihadapkan pada sebuah dilema etika, maka individu tersebut akan
mempertimbangkannya secara kognitif dalam benaknya. Hal ini dapat dipahami
bahwa faktor kemampuan pemecahan masalah yang berhubungan dengan dilema etika
tersebut mengambil peranan penting untuk mengambil keputusan yang rasional
terhadap dilema etika tersebut. Pembentukan pemahaman tentang moral issuetersebut akan tergantung
kepada faktor individual (pengalaman, orientasi etika, dan komitmen kepada
profesi) dan faktor situasional (nilai etika organisasi)
2.3 Pengaruh
Kompetensi Terhadap Kualitas Audit
Standar umun pertama (SA seksi 210
dalam SPAP,2001) menyebutkan bahwa “audit harus dilaksanakan oleh seorang atau
lebih memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor “,
sedangkan standar umum ketiga (SA seksi 203 dalam SPAP,2001) menyebutkan bahwa
‘” dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya auditor wajib menggunakan
kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama”. Oleh karena itu, setiap
auditor wajib memiliki kemahiran, profesionalitas dan keahlian dalam
melaksanakan tugasnya sebagai auditor.
Glossary Our Work Force Matters mengatakan kompetensi adalah karakteristik
dari karyawan yang mengkontribusikan kinerja pekerjaan yang berhasil yang
pencapaian hasil organisasi (Sinnott, 2002). Secara general, kompetesi sendiri
dapat dipahami sebagai sebuah kombinasi antara keterampilan (skill), atribut personal, dan pengetahuan (knowledge) yang tercermin
melalui perilaku kinerja (job behaviour) yang dapat diamati, diukur dan
dievaluasi. Dalam sejumlah literatur, kompetensi sering dibedakan menjadi dua
tipe, yakni soft competency atau jenis kompetensi yang berkaitan erat dengan
kemampuan untuk mengelola proses pekerjaan, hubungan antar manusia serta
membangun interaksi dengan orang lain,
2.3 Pengaruh
Independensi Terhadap Kualitas Audit
Kata independensi merupakan
terjemahan dari kata “independence”
yang berasal dari bahasa inggris. Dalam kamus Oxford Advanced Leaner’s Dictionary of Current English terdapat
entri kata “independence” yang
artinya “ dalam keadaan independen”. Adapun entri kata “independent” bermakna “ tidak tergantung atau dikendalikan oleh
(orang lain/benda); tidak berdasarkan diri pada orang lain; bertindak atau
berfikir kehendak hati; bebas dari pengendalian orang lain” (Hornby, 1987). E.B
Wilcox (1952) mengatakan bahwa independensi bertujuan untuk menambah
kredibilitas laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen (Supriyono,1989).
Jika akuntan tidak independen terhadap kliennya, maka opininya tidak akan
memberikan tambahan apapun.
Independensi menurut Mulyadi (2002:
26-27) diartikan sebagai sikap mental yang bebas dari pengaruh tidak
dikendalikan oleh pihak lain, tidak tergantung pada orang lain. Independensi
juga berarti adanya kejujuran dalam diri auditor dalam memberikan fakta dan
adanya pertimbangan yang objektif tidak memihak dalam diri auditor dalam
merumuskan dan menyatakan pendapatnya.
Lavin (1976) meneliti 3 faktor yang
mempengaruhi independensi akuntan publik, yaitu : (1) Ikatan keuangan dan
hubungan usaha dengan klien, (2) Pemberian jasa lain selain jasa audit kepada
klien, dan (3) Lamanya hubungan antara akuntan publik dengan klien, AICPA juga
memberikan prinsip-prinsip berikut sebagai panduan yang berakaitan dengan
independensi, yaitu :
1. Auditor
dan perusahaan tidak boleh tergantung dalam hal keuangan terhadap klien
2. Auditor
dan perusahaan seharusnya tidak terlibat dalam konflik kepentingan yang akan
mengganggu obyektivitas mereka berkenaan dengan cara-cara yang mempengaruhi
laporan keuangan.
3. Auditor
dan perusahaan seharusnya tidak memiliki hubungan dengan klien yang akan
mengganggu obyektivitas auditor.
2.5 Kualitas
Audit
AAA
Financial Accounting Standard Communittee (2000) dalam Christiawan (2000)
menyatakan bahwa :
“Kualitas
audit ditentukan oleh 2 hal, yaitu kompetensi (keahlian) dan independensi kedua
hal tersebut berpengaruh langsung terhadap kualitas dan secara potensial saling
mempengaruhi. Lebih lanjut, persepsi pengguna laporan keuangan atas kualitas
audit merupakan fungsi dari persepsi mereka atas independensi dan keahlian
auditor”.
Selain itu hasil audit dianggap berkualitas
jika auditor menjalankan tugasnya dengan selalu berpedoman terhadap
prinsip-prinsip profesi. Menurut Simamora (2002) ada 8 prinsip yang harus
dipatuhi akuntan publik, yaitu : (1) Tanggung jawab profesi, (2) Kepentingan
publik, (3) Integritas, (4) Objektivitas, (5) Kompetensi dan kehatia-hatian
profesionalnya, (6) Kerahasiaan, (7) Perilaku profesional, (8) Standar teknis.
Lee, Lii dan Wang (1999)
mendefinisikan kualitas audit adalah probabilitas bahwa auditor tidak akan
melaporkan laporan audit dengan opini wajar tanpa pengecualian untuk laporan
keuangan yang mengandung kekeliruan material.
2.7 Kerangka
Pemikiran
Salah satu fungsi dari akuntan
publik adalah menghasilkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya untuk
pengambilan keputusan. Adanya konflik kepentingan antara pihak internal dan
eksternal perusahaan, menuntut akuntan publik untuk menghasilkan laporan
auditan yang berkualitas yang dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut. Selain
itu banyaknya kasus tentang jasa audit mengharuskan para auditor untuk tetap
menjaga keprofesionalitasan dalam bekerja. Hal inilah yang memunculkan
pertanyaan tentang bagaimana kualitas audit yang dihasilkan oleh akuntan publik
dalam mengaudit laporan keuangan klien (Elfarini, 2007).Kompetensi (keahlian)
diproksikan dengan pengalaman dan pengetahuan, sedangkan independensi
diproksikan dengan lamanya berhubungan dengan klien dan tekanan dari klien.
2.8 Hipotesis
Penelitian
|
Indikator
yang digunakan untuk mengukur time budget
pressure adalah keketatan anggaran dan ketercapaian anggaran. Variabel
etika akan diproksikan dalam dua dimensi yakni: (1) locus of controlinternal dan (2) kesadaran etis.
H1
: Time budget pressuredan etika
auditor berpengaruh secara simultan terhadap kualitas audit.
H2: Time budget pressure dan etika auditor
berpengaruh secara parsial terhadap kualitas audit.
Meinhad
(1987) mengatakan bahwa dengan ilmu yang cukup luas, auditor akan lebih mudah
dalam mengikuti perkembangan yang semakin kompleks. Analisis audit yang
kompleks membutuhkan sprektum yang luas mengenai keahlian, pengetahuan dan
pengalaman (Harhinto, 2004) Berdasarkan uraian di atas, hipotesis yang diajukan
adalah
H3:
Pengetahuan auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit
H4:
Pengalaman audit berpengaruh positif terhadap kualitas audit
H5:
Lama hubungan dengan klien berpengaruh negatif terhadap kualitas audit
H6
: Tekanan dari klien berpengaruh negatif terhadap kualitas audit
BAB 3
METODOLOGI PENELITIAN
3.1
Variabel
Penelitian
Pada
penelitian ini variabel yang diteliti adalah time budget pressure, etika auditor, kompetensi, independensi dan
kualitas auditor. Indikator yang digunakan untuk mengukur time budget pressure adalah keketatan anggaran dan ketercapaian
anggaran. Variabel etika akan diproksikan dalam dua dimensi yakni: (1) locus of controlinternal dan (2)
kesadaran etis. Kompetensi akan diproksikan dengan lama hubungan auditor dengan
klien dan tekanan terhadap auditor dari klien. Variabel independen dalam
penelitian ini adalah time budget
pressure, etika auditor, pengalaman, pengetahuan, hubungan dengan klien dan
tekanan dari klien, sedangkan kualitas audit dioperasionalkan sebagai variabel
dependen.
3.2
Populasi
dan Sampel
Menurut
Sugiyono (2005:72) populasi adalah wilayah generalisasi yang terdiri dari
subjek atau objek yang mempunyai kualitas audit dan karakteristik tertentu yang
ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari dan kemudian dicari kesimpulannya.
Populasi dalam penelitian ini adalah KAP yang terdapat diwilayah Malang dan
Jawa Tengah. Adapun teknik dan pengambilan sampel menggunakan purposive sampling.
3.3
Jenis
dan Metode Pengumpulan Data
Jenis
data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yang dikumpulkan
melalui koesioner dengan mendatangi KAP secara langsung. Koesioner adalah
pertanyaan terstruktur yag diisi sendiri oleh responden atau diisi oleh
pewawancara yang membacakan pertanyaan dan kemudian mencatat jawaban tersebut.
3.4 Metode
Analisis
Untuk
memastikan apakah ada pengaruh time
budget pressure, dan etika auditor terhadap kualitas audit maka pengujian
dilakukan dengan uji analisis jalur (path
analysis). Sedangkan untuk memastikan pengaruh positif kompetensi dan
independensi terhadap kualitas audit dilakukan dengan uji Regresi Linier Berganda
dengan tingkat signifikansi a = 5%. Namun sebelum menguji model regresi linier
berganda yang telah dibentuk, telebih dahulu harus dipastikan bahwa model
tersebut memenuhi kriteria BLUE (Best Linier Unbias Estimate) yaitu harus
terbebas dari masalah asumsi klasik seperti normalitas, multikolinearitas, dan
heteroskedastisitas. Selain itu instrument penelitian juga diuji validitas dan
reabilitas.
Adapun
untuk mengukur kualitas audit dalam penelitian ini digunakan indikator kualitas
audit yang dikembangkan oleh Wooten (2003), dan De Angelo (1981).
BAB 4
HASIL DAN PEMBAHASAN
Semua item pertanyaan untuk mengukur
time budget pressure valid. Sedangkan
untuk etika auditor terdapat satu item pertanyaan untuk dimensi locus of controlyang tidak valid
sehingga dikeluarkan dari data yang digunakan. Hasil pengujia validitas untuk
variabel kualitas audit menunjukkan semua pertanyaan valid. Hasil pngujian
reliablilitas menunjukan bahwa semua variabel yang digunakan reliabel.
Berdasarkan hasil output regresi
diperoleh hubungan negatif yang sedang antara time budget pressure dan kualitas audit sebesar -0,453. Hubungan
positif yang sedang antara etika auditor dengan kualitas audit sebesar
0,573.Hasil perhitungan menunnjukkan koefisien jalur time budget pressure terhadap kualitas audit sebesar -0,286 dan
koefisien jalur etika auditor terhadap kualitas audit sebesar 0,261. Koefisien
jalur atau besarnya pengaruh masing-masing variabel time budget pressure terhadap kualitas audit menunjukkan pengaruh
negatif yang dapat diinterpretasikan bahwa kenaikan time budget pressure dapat menurunkan kualitas audit.
Pengujian hipotesis pertama
menggunakan data Fhitungdan Ftabel. Ftabeluntuk
tingkat signifikansi 0,05 dan derajat bebas db1 = 3 dan db2=
85-3-1 = 81, diperoleh F0,05(3,81) = 2,72. Karena Fhitunglebih
besar dari Ftabel(40,692 > 2,72) maka dapat diputuskan untuk
menolak H0. Berdasarkan hasil uji empiris diperoleh nilai f untuk
model sebesar 40,692 dengan nilai probabilitas (sig) 0,000. Karena nilai
signifikansinya < 5% maka H0 ditolak dan pengujian secara
individual dapat dilakukan. Dengan demikian H1diterima (terbukti)
sehingga dapat disimpulkan bahwa time
budget pressure dan etika auditor secara simultan berpengaruh signifikan
terhadap kualitas audit. Pengaruh variabel time
budget pressure dan etika auditor terhadap kualitas audit secara simultan
sebesar 60,1 persen yang berarti bahwa 60,1 persen perubahan kualitas audit
dapat dijelaskan oleh time budget
pressure dan etika auditor sedangkan 39,9 persen sisanya dijelaskan oleh
variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Pengujian hipotesis kedua untuk
variabel time budget pressure menggunakan
data thitungdan ttabel. Berdasarkan hasil perhitungan
nilai koefisien time budget pressure ke
kualitas audit sebesar -0,285(t= -3,894 ; P =0,000), koefisien jalur bernilai
negatif (-0,285). Berdasarkan hasil perhitungan juga diketahui bahwa thitung>
ttabel(3,894 > 1,6639). Hasil menunjukan bahwa koefisien jalur time budget pressuresecara statistik
signfikan (H0 ditolak dan H1 diterima. Hasil penelitian
ini sejalan dengan penelitian Dezoort (1998), Kelley et.al, (2005)Glover (1997), Dezoort, Soobaroyen & Chengabroyan
(2005). Menurut mereka ketidak cukupan waktu yang diberikan tentunya akan
menimbulkan tekanan (pressure) kepada auditor dan berdampak pada kualitas
audit.
Berdasarkan hasil uji empiris
diperoleh nilai koefisien jalur etika auditor kepada kualitas audit sebesar
0,261 (t = 3,186 ; P = 0,002), koefisien jalur bernilai positif . Hasil
perhitungan juga menunjukkan bahwa thitung> ttabel(3,186
> 1,6639) dan dapt juga dilihat tingkat signifikansi lebih kecil dari 0,05
(0,002 < 0,05). Hasil menunjukkan koefisien jalur etika auditor kepada
kualitas audit secara statistik signifikan (H0 ditolak). Jadi dapat
disimpulkan bahwa etika auditor berpengaruh positif signifikan terhadap
kualitas audit. Semakin tinggi etika auditor maka semakin tinggi kualitas
audit.
Koefisien
regresi variabel pengetahuan(X3) diperoleh sebesar 0,505 dengan arah
koefisien positif, sedangkan nilai t adalah sebesar 6,283 dengan tingkat
signifikansi berada pada level 1%. Hal ini berarti variabel pengetahuan
berpengaruh terhadap kualitas audit dan berdasarkan arah koefisien yang positif,
maka hal ini berarti meningkatnya persepsi responden terhadap pengetahuan dapat
berakibat pada peningkatan kualitas audit. Dengan demikian dapat disimpulkan H3diterima.
Artinya pengetahuan yang lebih besar meningkatkan kualitas audit. Hasil ini
memperkuat penelitian sebelumnya yaitu penelitian dari Asih (2006), Elfarini
(2007), dan Purwono (2011).
Koefisien regresi pengalaman (X4)
diperoleh sebesar 0,480, nilai t sebesar 5,980 dan tingkat signifikansi berada
pada level 1%, hal ini berarti variabel pengalaman berpengaruh terhadap
kualitas audit, sedangkan berdasarkan persamaan regresi terlihat bahwa koefisien
variabel pengalaman adalah positif, hal ini berarti meningkatnya persepsi
responden terhadap pengalaman kerja dapat berakibat pada peningkatan kualitas
audit. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa H4diterima. Artinya
pengalaman kerja yang lebih besar secara signifikan dapat meningkatkan
kualitas. Hasil ini memperkuat hasil penelitian sebelumnya yaitu penelitian
dari Harhinto (2004), Purwono (2011) dan Tjun (2012).
Koefisien regresi untuk variabel
lama hubungan dengan klien (X5) memperoleh hasil sebesar 0,383
dengan arah koefisien positif, nilai t sebesar 4,765 dengan tingkat
signifikansi berada pada level 1%, Hal ini berarti variabel lama hubungan
dengan klien berpengaruh secara signifikan terhadap kualitas audit dan
koefisien variabel lama hubungan dengan klien dapat berakibat pada peningkata
kualitas audit. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa H5 diterima.
Koefisien regresi variabel tekanan
dari klien (X6) diperoleh sebesar 0,275 dengan arah koefisien
negatif. Dari perhitungan didapat nilai t sebesar -3,418 dengan tingkat
signifikansi berada pada level 1%, ini berarti bahwa variabel tekanan dari
klien berpengaruh terhadap kualitas audit. Sedangkan koefisien variabel tekanan
dari klien yang negatif berarti meningkatnya persepsi responden bahwa variabel
tekanan dari klien dapat berakibat pada penurunan kualitas audit. Dengan
demikian dapat disimpulkan H6 diterima. Artinya ada pengaruh dari
negatif dari tekanan dari klien terhadap kualitas audit. Hasil ini memperkuat
hasil penelitian sebelumnya yaitu penelitian dari Indah (2011).
BAB 5
PENUTUP
5.1 Kesimpulan
Berdasarkan
hasil penelitian untuk melihat pengaruh time
budget pressure, etika auditor, kompetensi dan independensi terhadap
kualitas audit yang telah diuraikan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa :
1. Time budget pressure
dan etika auditor secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kualitas
audit. Hal ini berarti menunjukkan bahwa variabel time budget pressure dan etika auditor mampu menjelaskan perubahan
dalam kualitas audit.
2. Time budget pressure dan
etika auditor secara parsial berpengaruh terhadap kualitas audit, dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa semakin tinggi tekanan anggaran waktu maka
akan berpengaruh terhadap penurunan kualitas audit. Etika auditor berpengaruh
positif terhadap kualitas audit dengan demikian dapat disimpulkan bahwa semakin
tinggi etika auditor maka akan berpengaruh terhadap meningkatnya kualitas
audit.
3. Variabel
kompetensi (terdiri dari pengetahuan dan pengalaman) dan independensi (terdiri
dari lama hubungan dengan klien dan tekanan dari klien) berpengaruh signifikan
secara parsial terhadap kualitas audit dengan arah pengaruh positif untuk
variabel pengetahuan, pengalaman, lama hubungan dengan klien. Artinya semakin
meningkat pengetahuan, pengalaman, lama hubungan dengan klien maka akan meningkatkan
kualitas audit yang diberikan. Namun untuk variabel tekanan dari klien
diperoleh hasil negatif, artinya semakin tinggi tekanan dari klien maka akan
menurunkan kualitas audit yang diberikan.
4. Secara
seimultan diperoleh hasil bahwa variabel pengalaman, pengetahuan, lama hubungan
kerja, dan tekanan dari klien secara bersama-sama berpengaruh signifikan
terhadap kualitas audit.
5.2 Keterbatasan
Sample penelitian ini terbatas pada
auditor yang berasal dari KAP di wilayah Jawa Tengah dan Malang, sehingga hasil
penelitian tidak dapat di generalisir untuk mewakili seluruh Auditor di
Indonesia. Selain itu, pengukuran seluruh variabel mengandalkan pengukuran
subyektif atau berdasarkan persepsi responden saja. Pengukuran subjektif rentan
terhadap munculnya bisa atau kesalahan pengukuran.
5.3 Saran
Dari penelitian yang sudah
dilakukan, maka saran yang dapat peneliti berikan adalah sebagai berikut :
a. Bagi
Praktisi
1. Untuk
meningkatkan kualitas audit diperlukan adanya peningkatan kompetensi auditor,
hal ini dapat dilakukan dengan mengatur pola penugasan auditor dalam melakukan
audit, dapat pula dengan pemberian pelatihan atau kesempatan kursus-kursus
kepada auditor.
2. Pengaruh
negatif time budget pressure terhadap
kualitas audit perlu menjadi perhatian perusahaan auditor untuk lebih
memperhatikan penyusunan rencana anggaran biaya audit.
3. Untuk
para auditor diharapkan meningkatkan independensinya, karena faktor
independensi dapat mempengaruhi kualitas audit. Auditor yang mendapat tugas
dari klien diusahakan benar-benar independen, tidak mendapat tekanan dari
klien, tidak memiliki perasaan sungkan sehingga dalam melaksanakan tugas
auditnya benar-benar objektif dan dapat menghasilkan audit yang berkualitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar